Soal MBG, Dede Yusuf: Ketahanan Pangan Juga Perlu Ketersediaan Lahan

29-05-2025 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, saat melakukan kunjungan kerja membahas pengawasan pertanahan dan tata ruang, Rabu (28/5/2025). Foto: Balggys/vel

PARLEMENTARIA, Mataram - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Dede Yusuf, melontarkan kritik tajam terhadap implementasi Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digadang-gadang menjadi salah satu solusi ketahanan pangan nasional. Dalam kunjungan kerjanya ke Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), Dede menyoroti persoalan krusial yang luput dari perhatian pemerintah: lahan.

 

"Kalau kita bicara MBG itu bagus, tapi ujung-ujungnya butuh lahan," tegas Dede dalam wawancara dengan Parlementaria usai melakukan kunjungan kerja membahas pengawasan pertanahan dan tata ruang, Rabu (28/5/2025). Ia menilai bahwa program ambisius seperti MBG akan sulit terealisasi maksimal jika tidak disertai dengan penataan ulang pemanfaatan lahan, khususnya lahan yang saat ini masuk dalam kawasan Hak Guna Usaha (HGU).

 

Menurutnya, banyak lahan HGU di Indonesia yang tidak lagi produktif namun belum juga dikembalikan kepada negara atau masyarakat. “Kalau lahan ini terus-terusan jadi lahan tidur, bagaimana program makan bergizi bisa berjalan dengan baik? Sayur, daging, telur — semuanya butuh lahan. Enggak ada makanan jatuh dari langit lalu langsung bisa dikonsumsi,” sebutnya.

 

Dede juga mengungkapkan kekhawatirannya bahwa sempitnya lahan pertanian dan peternakan akan berdampak langsung pada kualitas pangan. “Kalau areanya makin kecil, sayurnya tumbuh tidak sehat, ayamnya stres, sapi kekurangan pakan hijau. Ujungnya, kualitas makanan bergizi yang kita harapkan malah jadi bumerang,” ungkapnya.

 

Dalam konteks pengawasan, ia mendorong agar lahan-lahan HGU yang tidak lagi digunakan secara produktif bisa direlokasi atau dialihfungsikan untuk mendukung ketahanan pangan nasional. “Sudah saatnya kita pikirkan kembali konsep penggunaan lahan ini. Jangan hanya bicara marketing MBG, tapi fondasi penyediaannya harus jelas — mulai dari lahannya,” tandasnya. (gys/aha)

BERITA TERKAIT
Legislator Minta MK Bijak Putuskan Gugatan untuk Batalkan Keputusan Pemisahan Pemilu
06-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf minta MK bijak dalam memutuskan gugatan untuk membatalkan putusan MK...
Komisi II Sambut Positif Usulan RUU BUMD, Standardisasi Kompetensi SDM Jadi Kunci
31-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda menyatakan bahwa pemerintah melalui Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah...
Komisi II Dorong Penguatan GTRA untuk Selesaikan Konflik Agraria di Daerah
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate – Ketua Komisi II DPR RI, Rifqinnizamy Karsayuda, menegaskan pentingnya optimalisasi Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) di seluruh...
Reforma Agraria Harus Berpihak pada Rakyat, Tanah Menganggur Wajib Dievaluasi
29-07-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Ternate — Anggota Komisi II DPR RI, Rusda Mahmud, menegaskan komitmennya untuk memperjuangkan penyelesaian berbagai persoalan pertanahan di daerah,...